pengertian pemerintahan dalam arti luas. Pada hal yang menyangkut kepentingan umum yaitu suatu persetujuan dari penguasa berdasarkan undang-undang atau peraturan pemerintah dalam keadaan. pengertian pemerintahan dalam arti luas

 
 Pada hal yang menyangkut kepentingan umum yaitu suatu persetujuan dari penguasa berdasarkan undang-undang atau peraturan pemerintah dalam keadaanpengertian pemerintahan dalam arti luas  Situs Hukum - Ada dua pengertian tentang pemerintahan, yakni pemerintahan dalam arti luas dan pemerintahan dalam arti sempit

Sedangkan. Hukum Tata Negara diberikan oleh Prof. perkembangan konsep pemerintahan itu. tercermin dari politik hukum pemerintah Kolonial Belanda ketika itu yang tertuang dalam Pasal 131 I. Penguasa dalam menyelenggarakan pemerintahan menurut teorinya dibagi menjadi dua: 1) Sendi Wilayah (Territorial) Penguasa dalam menyelenggarakan pemerintahan sangat memperhatikan faktor. Luas permukaan menyatakan luasan permukaan suatu benda padat tiga dimensi (trigatra). Pengertian Administrasi Drs. Dalam arti sangat luas; Dalam arti yang sangat luas, sistem pemerintahan adalah sebuah kajian yang menitik beratkan dua hubungan. com ) 1. Donner meliputi: Badan-badan pemerintahan di pusat yang menentukan haluan negara; Instansi yang melaksanakan keputusan badan-badan tersebut; Tripraja dari Montesquieu meliputi: Legislative atau badan perundang-undangan; Executive atau badan pelaksana. Contohnya, apabila ada penduduk di suatu wilayah yang bertambah jumlah anggota keluarganya karena adanya kelahiran baru maka dia harus berurusan dengan. I PENDAHULUAN lmu Pemerintahan merupakan sebuah ilmu yang mempelajari cara menjalankan wewenang kekuasaan agar sistem yang ada dalam. Jika dilihat dalam arti sempitnya, pemerintah adalah badan atau lembaga eksekutif dalam negara misalnya presiden, gubernur,. Ali Achmad Chomzah, Op. T Simorangkir. Dalam arti sempit pemerintahan adalah segala kegiatan, fungsi, tugas dan kewajiban yang dijalankan oleh lembaga eksekutif untuk mencapai. Arti lainnya dari luas adalah merata (terjangkau oleh orang banyak). 6. pemerintahan dalam arti luas adalah segala urusan yang dilakukan oleh negara dalam menyelenggarakan kesejahteraan rakyatnya dan kepentingan negara sendiri, jadi tidak diartikan sebagai pemerintah yang hanya menjalankan tugas eksekutif saja, melainkan juga Pengertian Pemerintahan Dalam arti luas Pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan-badan legislatif, eksekutif dan yudikatif di suatu negara dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara. Sehingga pemerintah sebagai otoritas tidak bisa berbuat semena-mena dalam pembentukan hukum dan kebijakan, namun semuanya harus berdasarkan konstitusi. Dilansir dari situs BPS Provinsi Jawa Timur, pemerintahan dalam arti luas adalah segala kegiatan badan. Asas Negara kesatuan pada prinsipnya tanggung jawab tugas-tugas pemerintahan. Hubungan tersebut di antara. Ia Menjelaskan pengertian pemerintahan dalam arti luas yaitu sebagai aktivitas badan-badan publik yang terdiri atas kegiatan-kegiatan eksekutif, legislatif serta kegiatan yuridis dalam upaya agar dapat mencapai. goverment:” yaknipelaksanaantugasselurhbadan-badan, lembaga. Pengertian Ilmu Hukum terbagi dalam 2 yaitu: 1. Pengertian Administrasi dalam Arti Luas Administrasi secara luas dapat disimpulkan pada dasarnya semua mengandung unsur pokok yang sama yaitu adanya kegiatan tertentu, adanya manusia yang melakukan kerja sama serta. Pengertian, Unsur, Sifat, Arti. J. Dalam arti luas, pemerintahan dapat dikatakan sebagai keseluruhan lembaga dalam negara yang terdiri dari beberapa lembaga, seperti lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif. Berikut ini uraiannya : Dalam pengertian luas (dikemukakan oleh Bolingbroke) , konstitusi berarti keseluruhan dari ketentuan-ketentuan dasar atau hukum dasar. Sedangkan dalam arti luas, pemerintahan adalah meliputi seluruh kegiatan pemerintah, baik menyangkut bidang legislatif, ekseksutif, maupun yudikatif. Pemerintahan dalam arti luas yang mencakup semua lingkungan jabatan negara pada bidang eksekutif, legislatif, yudikatif, danPengertian pemerintahan dalam arti luas dan sempit menurut para ahli. Pemerintah dan pemerintahan mempunyai pengertian yang berbeda. tata kelola pemerintahan yang baik/layak (pemerintahan dalam arti luas). b. negara dengan hukum tata negara dan hukum tata pemerintahan. Pengertian pemerintah dilihat dari sifatnya yaitu pemerintah dalam arti luas meliputi seluruh kekuasaan yaitu kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif, dan kekuasaan yudikatif. com, Jakarta Pengertian otonomi daerah perlu untuk diketahui oleh masyarakat luas, sebab setiap daerah mempunyai hak, kewenangan, dan kewajiban untuk mengatur serta mengurus sendiri urusan pemerintahan sesuai UU yang berlaku. Penyelenggaraan dan melaksanakan tujuan negara, terdapat pemerintah yang menjalankan kegiatan-kegiatan pemerintahan dalam suatu negara. Dari beberapa pendapat para ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa ada dua pengertian konstitusi, yakni konstitusi dalam arti sempit dan dalam arti luas. Kekuasaan eksekutif. Pengertian Hukum Tata Negara. Pengertian Sistem Pemerintahan. Tinjuan Umum Tentang Pemerintah Desa 1. Administrasi Desa menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2006 adalah keseluruhan proses kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai penyelenggaraan Pemerintahan Desa pada Buku Administrasi Desa. Dalam arti sempit, berarti Undang-Undang Dasar, yaitu satu atau beberapa dokumen yang. 1 Modul 1 Pengertian, Ruang Lingkup, Tujuan dan Manfaat Perbandingan Pemerintahan Dr. Pemerintah adalah suatu perbuatan atau cara, urusan dalam memerintah. Manajemen Pelayanan Publik: Peduli, Inklusif dan Kolaboratif. Dari pendapat di atas, dapat diketahui bahwa pada dasarnya. Berdasarkan uraian-uraian di atas jelaslah bahwa Ilmu Hukum Administrasi Negara adalah ilmu yang sangat luas dan terus berkembang mengikuti tuntutan Negara/masyarakat, sehingga lapangan yang kan. Belanda ), yang meliputi kegiatan: Source:. id. Terdapat dua pengertian pemerintahan, yaitu pemerintahan dalam arti luas dan sempit. 34. Hukum tata negara membagi pengertian sistem pemerintahan ke dalam arti luas dan sempit. Sangat erat berkaitan dengan berbagai macam kelompok swasta dan perorangan dalam menyajikan pelayanan kepada masyarakat. Bentuk pemerintahan yang dikenal misalnya: monarki (kerajaan),. Darmanto, M. •Oleh karena itu,. PENGERTIAN PEMERINTAHAN Pemerintahan berasal dari perkataan perintah, sedangkan pemerintah berasal dari kata perintah. Drs. Oleh karena itu, hukum sifatnya memaksa. Administrasi sebuah rangkaian kegiatan yang dilaksanakan pemerintah dan masyarakat yang tujuannya untuk mewujudkan wawasan lingkungan. Paradigma Baru Keuangan Negara. PENGERTIAN PEMERINTAHAN. S. Politik dalam arti kepentingan umum adalah segala usaha untuk kepentingan umum, baik yang berada dibawah kekuasaan negara di pusat maupun di daerah. apabila dib. Kekuasaan legislatif. Pengertian Pemerintahan – Setiap orang yang tergabung sebagai anggota sebuah negara pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah pemerintahan. Wheare mengartikan konstitusi ke dalam dua pengertian, yaitu : 1. Berikut ini akan dijelaskan oleh beberapa ahli tentang pengertian dari “pemerintahan”. Dalam arti luas pemerintah menjelaskan bahwa gabungan dari perlengkapan negara dalam suatu lembaga negara, seperti eksekutif, yudikatif, dan legistatif. Sedangkan menurut Efriza, pengertian sistem pemerintahan dalam arti sempit yaitu sistem penyelenggaraan pemerintahan eksekutif. Jadi administrasi dalam arti luas memiliki. Pengertian pemerintahan juga dikemukan oleh Muchlis Hamdi yang menyebutkan pengertian pemerintahan sebagai berikut:Sistem Pemerintahan – Pengertian, Kritikan, Penganut, Kabinet,. Meskipun administrasi negara memiliki kebebasan, namun dalam 5 Y Sri Pudyatmoko, Perizinan, Problem dan Upaya Pembenahan, Gramedia Widiarsana Indonesia, Jakarta, 2009, halaman 1. Staatswissenschaflen : ilmu kenegaraan dalam arti yang sempit,'. Ketiga kekuasaan itu adalah : Kekuasaan legislatif. pengertian pemerintah yang berdaulat dalam arti luas adalah gabungan semua badan kenegaraan yang berkuasa dan memrintah di wilayah suatu negara, meliputi badan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Sedangkan pemerintah dalam arti sempit hanya meliputi cabang kekuasaan eksekutif saja. Hal tersebut. Pemerintahan dalam arti luas adalah lembaga yang mengatur pelaksanaan roda pemerintahan (eksekutif) termasuk lembaga yang membuat peraturan dan undang. 2. Sementara dalam arti yang sempit pengertian pemerintah adalah meliputi kekuasaan eksekutifnya saja, baik di tingkat daerah maupun pusat. Selanjutnya beliau menjelaskan tentang pengertian pemerintah dalam arti luas dan arti sempat, sebagai berikut: 14 a. Dalam arti sempit. Hukum Administrasi Negara dalam arti luas, yaitu terdiri atas: (1) hukum tata pemerintahan, (2) hukum tata usaha negara, (3) hukum administrasi negara dalam arti sempit, yakni hukum tata pengurusan ruham tangga, 4 Hadjon, Philipus M. Pertama, pemerintahan dalam arti luas. Dalam arti luas : Pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badab legislatif, eksekutif, dan yudikatif di suaru negara dalam mencapai tujuan negara. Dengan demikian secara luas, governance termasuk. Sistem pemerintaha diartikan sebagai suatu tatanan utuh yang terdiri atas berbagai komponen pemerintahan yang bekerja saling bergantungan dan memengaruhi dalam mencapai. Undang-undang dalam arti materiel yaitu peraturan yang berlaku umum dan dibuat oleh penguasa, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Hukum Administrasi Negara: Pengertian, Sumber, Subjek hingga Ruang Lingkupnya (Foto: Getty Images/iStockphoto/Tolimir) Jakarta -. Pemerintahan dalam arti luas adalah segala kegiatan badan-badan publik. 4 Konsep Pemerintahan Istilah “Pemerintahan” berasal dari bahasa latin “Gubernaculum” yang berarti “Kemudi”, dalam bahasa Yunani “Kuberman” yang artinya ”mengemudikan kapal”. Lembaga Negara Indonesia - Pengertian, Nama, Tugas, Kewenangan dan Hubungan : Sistim pemerintahan adalah gabungan dari dua istilah “sistem“ dan “pemerintahan“. c. Sedangkan definisi atau pengertian pemerintah dalam arti sempit (bestuur) adalah mencakup organisasi fungsi-fungsi yang menjalankan tugas pemerintahan. C. Konstitusi dilihat sebagai sintesis antara faktor-faktor kekuatan politik yang nyata dalam masyarakat (de reele machtsfactoren), misalnya raja, parlemen, kabinet, kelompok-kelompok penekan (preassure groups), partai politik dan sebagainya. Sekumpulan peraturan yang legal dalam lapangan ketatanegaraan suatu negara yang dimuat dalam “suatu dokumen” atau “beberapa dokumen” yang terkait satu sama lain. Ilustrasi. Dalam arti luas, pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan-badan legislatif, eksekutif, dan yudikatif di suatu negara dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara. Administrasi dalam arti luas adalah kegiatan kerjasama yang dilakukan sekelompok orang berdasarkan pembagian kerja sebagaimana ditentukan dalam struktur dengan mendayagunakan sumber daya-sumber daya untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien. dipisahkan maka terdapat perbedaan antara pemerintahan dalam arti luas dengan pemerintahan dalam arti sempit. Dalam beberapa hal berbeda pada penempatan pengertian dengan administrasi perseorangan. Pemerintahan dalam arti luas adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh organ-organ atau badang-badan legislatif, eksekutif dan yudikatif dalam rangka mencapai tujuan pemerintahan negara, sedangkan dalam arti sempit adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh organ eksekutif dan. Hadjon dkk mengemukakan bahwa pemerintahan dapat difahami melalui dua pengertian : di satu. Tindakan/kegiatan. Pengertian pemerintahan adalah segala aktivitas badan-badan publik yang meliputi kegiatan legislatif, eksekutif, dan yudikatif dalam usaha mencapai tujuan negara. pemerintah dalam arti luas dan pemerintah dalam arti sempit. Pengertian Sistem Sistem menurut Harijono (1984: 78), sistem adalah sekumpulan objek yang mencakup hubungan fungsional antara tiap-tiap. arti sempit adalah kepala desa dan perangkat desa, Pemerintahan dalam arti luas yaitu pemerintah desa bersama dengan Badan Pemusyawaratan Desa. Pemerintah dalam arti luas adalah semua lembaga negara yang terdiri dari lembaga-lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif. Dalam arti luas yakni merupakan salah satu instrumen yang paling banyak digunakan dalam hukum administrasi. 7 Charles Howard McIlwain, Constitution; Ancient and Modern, Cornell University Press. Suradinata : lembaga negara yang terorganisir yang memperlihatkan dan menjalankan kekuasaannya. Pemerintahan dalam Arti Luas Adalah. 1) Negara Kesatuan. Dalam arti sempit pemerintah hanyalah. Undang-undang dalam arti formal yaitu keputusan tertulis yang dibentuk dalam arti formal sebagai sumber hukum dapat dilihat pada Pasal 5 ayat (1) dan pasal 20 ayat (1) UUD 1945. Foto:. C. Hestu Cipto Handoyo15 adalah segala bentuk kegiatan atau aktifitas penyelenggara negara yang dilakukan oleh organ-organ atau alat-alat perlengkapan negara yang memiliki tugas dan fungsi sebagaimana digariskan oleh. Van Apeldoorn; Hukum Tata Negara atau Hukum Negara dipakai dalam arti luas dan arti sempit. Dalam arti yang lebih luas, yang termasuk dalam lembaga eksekutif juga, yakni militer dan para pegawai negeri sipil. memiliki dua pengertian dalam arti luas dan dalam arti sempit staatsreecht in ruimee zin (HTN dalam arti luas) dan staatsreecht in engere zin (HTN dalam arti sempit). C. 1) Pengertian. Sementara itu, berdasarkan UU No. Selanjutnya, Ermaya (1998 : 6-7) menyebutkan, bahwa suatu pengertian tentang pemerintahan, dapat dibedakan dalam pengertian luas dan dalam pengertian sempit. Dimock Definisi pemerintah dalam arti sempit mencakup semua fungsi, kegiatan, tugas, dan tugas eksekutif untuk mencapai tujuan negara. 1. Pemerintahan dalam arti luas adalah segala urusan yang dilakukan oleh Negara dalam menyelenggarakan. Pendekatan dengan berbasis prinsip/asas yang mendasarkan pada konsep yang jelas dan tidak ambigu, akan mengarah pada koherensi dan konsistensi yang lebih besar dalam melakukan penormaan hukum dari suatu tindakan pemerintahan. Pada hal yang menyangkut kepentingan umum yaitu suatu persetujuan dari penguasa berdasarkan undang-undang atau peraturan pemerintah dalam keadaan. Pemerintah dalam arti sempit Menurut Van Vollenhoven, pemerintah dalam arti luas mencakup: a. “Hukum perdata adalah hukum yang mengatur kepentingan antara warga negara perseorangan yang satu dengan. Perkembangan paradigmatis pada fungsi pemerintahan tentu akan memengaruhi administrasi negara yang ada di dalamnya. artikelpendidikan. Pemerintahan (an) dalam arti sempit, yaitu : perbuatan. agar kontroversi tidak semakin melebar bila dikemukakan dalam. Lebih lanjut, arti konstitusi adalah kesepakatan dasar dalam pembentukan organisasi yang mungkin pada awalnya tidak tertulis, namun dituangkan dalam bentuk tertulis atau format khusus lainnya seiring. Dalam arti luas, lembaga eksekutif mencakup para pegawai negeri sipil dan militer. Penentuan keberadaan keuangan negara dalam arti luas didasarkan pendekatan yang digunakan dalam merumuskan pengertian keuangan negara sebagaimana tercantum pada penjelasan umum Undang-undang keuangan negara, yakni: (1) dari sisi obyek,Secara lebih spesifiknya, administrasi mampu dipahami pada artian sempit serta luas: Pengertian administrasi dalam arti sempit Mengutip asal buku Administrasi Perkantoran buat Manajer & Staf (2009) karya Hendi Haryadi, administrasi artinya kegiatan penyusunan serta pencatatan data dan berita secara sistematis, buat menyediakan fakta. Kencana. 5 Tetapi meliputi pula lembaga negara dalam arti yang luas, yaitu “lembaga apa saja yangSalam, Sobat Penurut! Pemerintahan merupakan salah satu istilah yang sering dibahas dalam dunia politik. 3. Dalam melaksanakan tugasnya, lembaga eksekutif berdampingan dengan lembaga legislatif dan lembaga yudikatif. Strong dibagi menjadi dua pengertian yaitu pemerintahan dalam arti luas dan pemerintahan dalam arti sempit. Beberapa pengertian tersebut adalah sebagai. Bentuk pemerintahan yang berbasis pada. Negara kesatuan adalah suatu bentuk negara yang berdaulat dan merdeka dengan satu pemerintahan yang berpusat pada kekuasan dengan mengatur seluruh daerah. Pemerintah merupakan sarana untuk. HAKEKAT PEMERINTAHAN. 1. id. pembangunan, yaitu pembangunan dalam arti luas, yang meliputi semua segi kehidupan dan penghidupan. Badan eksekutif dalam arti luas mencangkup semua lembaga negara yang berada dalam konsep yang dikenal sebagai trias politica, yaitu badan legislatif, eksekutif dan yudikatif. Perbuatan Pemerintah Basariah M. Sistem pemerintahan dalam arti luas adalah tatanan yang berupa struktur dari suatu negara dengan menitikberatkan pada hubungan antara negara dengan rakyat. pengertian Pemerintah dan Pemerintahan Pemerintah : adalah organisasi yang memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan dalam bentuk penerapan hukum dan undang-undang di kawasan tertentu yang merupakan Kawasan yang berada di bawah. Dalam arti yang paling luas berarti Hukum Tata Negara, yaitu keseluruan aturan dan ketentuan (hukum) yang menggambarkan sistem ketatanegaraan suatu negara. Contoh: istilah Contitutional Law dalam bahasa Inggris berarti Hukum Tata Negara. Di Indonesia, pemerintah masih ditambah dengan badan konsultatif, eksminatif, dan konstitusi. Menurut Herman Heller, konstitusi lebih luas daripada UUD. Pengertian administrasi menurut para ahli: 1. arti luas. Berikut ini akan dijelaskan oleh beberapa ahli tentang pengertian dari “pemerintahan”. Dalam arti sempit : Pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan eksekutif beserta jajarannya dalam mencapai. UMUMNYA kata administrasi dalam praktiknya dikenal sewaktu berhubungan dengan instansi pemerintah atau swasta. Administrasi dapat diartikan menjadi dua, yakni dalam arti sempit dan luas. Pemerintah dalam arti. Pemerintah dalam arti sempit menunjuk pada lembaga eksekutif. 14 b. Pengertian Tentang Litigasi. Pengertian pemerintahan dalam arti luas adalah perbuatan memerintahby Unknown on May 17, 2011 in Bahan Kuliah , Ilmu Politik , Pengertian-Pengertian. suatu proses menata kelola kehidupan masyarakat dalam suatu pemerintahan/negara (M unaf. ASAS-ASAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIK DALAM NKRI •Pemerintahan yang baik dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah pemerintahan yang diselenggarakan berdasarkan kepada asas-asas yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Jelaskan Pengertian Pemerintahan Dalam Arti Luas Dan Dalam Arti Sempit. Strong. Pd. Strong dibagi menjadi dua pengertian yaitu pemerintahan dalam arti luas dan pemerintahan dalam arti sempit. Pengertian pemerintah dan pemerintahan terdiri dari dua konsep yaitu dalam arti luas dan arti sempit. Berikut perbedaan makna keduanya, dari berbagai sumber referensi. Pemerintah dalam arti luas adalah semua lembaga negara yang terdiri dari lembaga-lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif. Menurut Budi Winarno (2007 : 15), istilah kebijakan (policy term) mungkin digunakan secara luas seperti pada “kebijakan luar negeri Indonesia” , “kebijakan ekonomi Jepang”, dan atau mungkin juga dipakaiPada umumnya, Ilmu Pemerintahan dikenal sebagai ilmu yang mempelajari tentang hubungan pemerintah dengan yang diperintah. Secara harfiah, istilah otonomi bisa dikatakan sebagai daerah. 1 Pengertian Pemerintahan Pemerintahan dalam kamus besar bahasa Indonesia diartikan sebagai proses, cara, perbuatan memerintah yang merupakan segala urusan yang dilakukan. Contoh: Berita itu sudah tersebar luas di kalangan guru di kota itu. Hukum perdata, hukum dagang, hukum pidana, hukum. Pengertian Pemerintahan. Hukum Tata Negara dalam arti luas dibedakan menjadi dua yakni: Hukum Tata Negara dalam arti sempit ( staatsrecht in enge zin) disebut HTN; Hukum Administrasi Negara ( Administratiefrechts) disingkat HAN. Hukum administrasi negara adalah bagian dari hukum publik dan. Pemerintahan dalam arti sempit (mengacu pada kekuasaan eksekutif) misalnya: menurut UUD 1945, pemerintah adalah Presiden yang dibantu oleh Wakil. Dalam arti luas, masyarakat menunjuk pada interaksi kompleks sejumlah orang yang memiliki kepentingan dan tujuan bersama meskipun tidak bertempat tinggal. Pemerintahan kekuasaan diatas berdasarkan teori Trias Politica dari Montesquieu. peranan administrasi dalam perkembangan masyarakat. Diponoto, yaitu sebagai berikut. 2 Pengertian Pemerintah Daerah Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang. 12 Pengertian Pemerintah Menurut Para Ahli. Istilah ini sendiri memiliki arti yang sangat luas dan kompleks. Sementara itu, sistem pemerintahan dalam arti sempit adalah struktur pemerintahan syang bertitik tolak dari hubungan sebagian organ negara di tingkat pusat. Sistem berupa pemerintahan Subsistem berupa pemerintahan kabupaten/kota. Maka tentunya akan mempunyai pengertian Pemerintahan dan Pemerintahan dalam arti luas dan sempit yaitu : 1. Asas Negara Kesatuan. Dalam kaitan ini, Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa “pengertian tentang lembaga negara tidak dapat dibatasi hanya kepada lembaga-lembaga negara dalam pengertian yang lazim. Dalam arti yang sempit, pemerintahan adalah. Sementara Keuangan Negara dalam arti luas meliputi kegiatan pemerintah di sektor publik. Sementara itu, sistem pemerintahan dalam arti sempit adalah struktur pemerintahan yang bertitik tolak dari hubungan sebagian organ negara di tingkat pusat. Pengertian pemerintahan dalam arti luas atau yang biasa disebut dengan regering atau goverment tersebut dapat diartikan pengertian pemerintahan adalah pelaksanaan tugas seluruh badan-badan, lembaga-lembaga dan petugas-petugas yang diserahi wewenang dalam mencapai tujuan suatu negara. Pengertian hukum agrarian oleh Gouwgioksiong, menurut Boedi Harsono, adalah pengertian dalam arti sempit yaitu identic dengan hukum tanah. Dalam artikel ini saya akan menguraikan pengertian konstitusi Dalam Arti Luas, Dalam Arti Sempit dan Menurut Para Ahli . Menurut pasal ini, KTUN sebagaimana dimaksud.